Tempat pelelangan ikan merupakan salah satu sarana pendukung nelayan untuk melakukan aktivitas dalam kegiatan perikanan. Pengembangan dan pembangunan sarana pada tempat pelelangan ikan dapat meningkatkan nilai efisiensi pada tempat pelelangan ikan. Usaha dalam meningkatkan efisiensi dihubungkan dengan penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sarana dan prasarana, menganalisis tingkat efisiensi, serta membandingkan tingkat efisiensi di 5 TPI Kabupaten Indramayu. Penelitian ini dilakukan selama bulan Januari 2018 di TPI Dadap, TPI Glayem, TPI Karangsong, TPI Eretan Wetan, dan TPI Eretan Kulon yang terletak di Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang bersifat eksploratif. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah quota sampling. Metode yang digunakan untuk menganalisis efisiensi TPI adalah dengan menggunakan persyaratan teknis TPI berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 54/PERMEN-KP/2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2017. TPI yang sudah efisien merupakan TPI yang telah memenuhi persyaratan teknis tersebut. Hasil yang diperoleh berdasarkan analisis yang telah dilakukan, kelima TPI belum memenuhi persyaratan teknis. Agar TPI bisa disebut efisien perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana tempat pelelangan ikan untuk menunjang kegiatan lelang seperti lantai lelang yang berlubang perlu diperbaiki dan penambahan tanda peringatan pada gedung TPI.
Copyrights © 2019