Penangkapan ikan secara illegal sudah menjadi fenomena yang tak luput dari pengamatan pemerintah.Jangan heran banyak kasus-kasus penagkapan ikan secara illegal tanpa izin dengan menggunakan bom yang menyebabkan rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan dengan menggunakan bom ini dianggap lumrah bagi sebagian besar masyarakat nelayan di popayato, padahal hal ini termasuk dalam kejahatan illegal fishing. Sasaran Pengabdian ini adalah masyarakat nelayan desa Dudewulo, Kabupaten Pohuwato. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masayarakat tentang upaya pencegahan penangkapan ikan secara illegal melalui program controlling illegal fishing. Metode Pelaksanaan kegiatan ini adalah sosialisasi dan Tanya jawab. Serta pembuatan struktur organisasi pengurus controlling illegal fishing. Selain itu pengabdian pada masyarakat ini merupakan suatu rujukan bagi pemerintah daerah setempat untuk mencegah adanya penangkapan ikan secara illegal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020