Penelitian ini bertujuan menggambarkan sistem ekonomi dan fiskal pada masa al-khulafa al-rasyidun. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan. Sehingga hanya melihat tinjauan berdasarkan teori-teori yang ada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq fokus pada pengelolaan zakat dan menerapkan konsep balance budget policy pada Baitul Mal. Sedangkan pada Umar bin Khattab fokus pada pendirian Baitul Mal, kepemilikan tanah, dan zakat.
Copyrights © 2021