Kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penarik terjadinya arus urbanisasi. Pertumbuhan penduduk alamiah dan pesatnya arus urbanisasi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, maka pencari kerja lari ke sektor informal dan diantaranya memilih menjadi pedagang kaki lima. Kehadiran sektor informal dianggap mengganggu, namun kenyataannya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan. Karena itu, diperlukan perhatian, bantuan, dan pembinaan dari berbagai pihak agar dapat melakukan pembinaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji: 1) perbedaan pengembangan usaha berdasarkan perbedaan tingkat pendidikan, dan 2) perbedaan tingkat kedisiplinan di dalam mematuhi peraturan berdasarkan perbedaan tingkat pendidikan pedagang kaki lima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) ada perbedaan yang signifikan tentang upaya pengembangan usaha didasarkan pada perbedaan tingkat pendidikan, dan 2) ada perbedaan yang signifikan tentang tingkat kedisiplinan mereka didasarkan pada perbedaan tingkat pendidikan. Kata Kunci : Pedagang Kakilima, Kotamadia Yogyakarta
Copyrights © 2008