Berbicara mengenai narkotika dan obat berbahaya(narkoba) atau narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya(napza), pikiran dan perhatian masyarakat masih berfokus pada masalahbagaimana menghukum orang yang perilakunya merusak tata tertib (tatib)kehidupan bermasyarakat. Peredaran narkoba/ napza secara bebas dilarangsecara hukum. Oleh sebab itu, perdagangan narkoba/ napza secara bebasmerupakan perbuatan ilegal dan para pelakunya seperti produsen, pengedar, danpengguna diganjar hukuman atas perbuatan mereka. Tentu saja hal ini pentingmenjadi perhatian negara karena penggunaan narkoba/ napza secara bebasmerusak mutu kehidupan manusia sebagai warga negara dan kualitas hidupwarga negara yang rendah akan mengakibatkan beban sosial bagi negara danmasyarakat. Tentang kejahatan perdagangan narkoba dan ancaman hukuman bagi para pelaku kiranya tidak dapat ditolak oleh siapa pun yang bernalar sehatbaik dari segi hukum maupun etika. Akan tetapi memperlakukan secara samasemua orang yang terlibat di dalam jaringan perdagangan “gelap” itu menjaditidak adil dan secara etis dipertanyakan terutama para pecandu yang adalahkorban kendati pilihan awal untuk menggunakan narkoba/ napza adalah salah.
Copyrights © 2015