Kecamatan Polewali merupakan Ibukota Kabupaten Polewali Mandar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 61.807 jiwa. Pertambahan jumlah penduduk yang terjadi tiap tahun sangat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat yang dapat meningkatkan jumlah timbulan sampah. Pada tahun 2019, jumlah timbulan sampah yang ada di Kecamatan Polewali sebanyak 7983, 3 ton. Untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan dibutuhkan alat pengangkutan sampah yang memadai. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar sebagai penyelenggara pengangkutan persampahan di Kecamatan Polewali memiliki alat pengangkutan sampah berupa mobil armroll sebanyak 6 buah dan mobil dump truck sebanyak 6 buah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola sistem pengangkutan sampah yang digunakan dan mengetahui kinerja pengangkutan sampah di Kecamatan Polewali. Untuk mengetahui pola sistem pengangkutan sampah yang digunakan serta kinerja pengangkutan sampah di Kecamatan Polewali pada tahun 2019 dapat diketahui Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Copyrights © 2020