Latar belakang penelitian ini adalah munculnya penghambat-penghambat dalam proses pembelajaran di kalangan siswa di satu sisi. Di sisi yang lain para pendidik dan ahli pendidikan belum memiliki sesepakatan tentang faktor-faktor penyebab masalah penghambat-penghambat tersebut. Faktor penyebab penghalang proses pendidikan tidak dilihat secara utuh. Persoalan itu menimbulkan keresahan berikutnya, yaitu beragamnya cara penyelesaian yang dilakukan oleh para pendidik yang satu sama lain terkadang saling menafikan. Tulisan ini memaparkan beberapa gejala penghalang-penghalang mencari ilmu yang terjadi di kalangan siswa. Kemudian menjelaskan bagaimana cara pandang para psikolog dan pendidik konvensional memandang dan memberi solusi terhadap masalah moral tersebut. Selanjutnya penulis menjelaskan bagaimana satu alternatif dalam menyelesaikan masalah penghalang proses transformasi ilmu tersebut dengan Ruqyah. Ruqyah mampu menghilangkan ‘unsur’ pengganggu berupa jin fasik yang selalu mendorong pasien untuk tidak saja malas dalam mencari ilmu namun juga mendorong melakukan perbuatan yang menyimpang dari agama Islam. Namun ruqyah ini tidak berdiri sendiri. Kesadaran pasien terhadap kesalahannya dan kemampuan dirinya dalam senantiasa menjauh dari pemicu kembali gangguan itu juga menjadi faktor kunci dalam penyembuhan mentalnya.
Copyrights © 2020