Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah (Putusan Mahkamah Syar’iah Banda Aceh Nomor 223/PDT.G/20187MS-BNA)

Ikrar Cardova (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Iman Jauhari (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Muazzin Muazzin (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan tidak berkekuatan hukum oleh mahkamah syar’iyah; metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di masyarakat, sertipikat hak atas tanah belum sepenuhnya memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah. Dalam prakteknya seperti pada kasus dalam putusan m ahkamah Syar’iah Banda Aceh Nomor 223/Pdt.G/2017/MS.Bna hakim menetapkan bahwa penggugat yang merupakan ayah dari tergugat berhak mendapatkan ¼ (seperempat) bagian dan menyatakan bahwa sertipikat hak milik atas tanah No.10146 dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...