Yustitiabelen
Vol. 2 No. 1 (2016)

PERAN PENYIDIK DALAM MELAKUKAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN ANCAMAN PIDANA DIBAWAH 7 TAHUN (Study Kasus di POLRES Tulungagung).

Sriastuti Agustina (Universitas Tulungagung)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2021

Abstract

            Aparat Kepolisian Selaku  Penyidik merupakan garda terdepan yang  harus dapat menyaring kasus-kasus tindak pidana akan dilanjutkan pada proses peradilan berikutnya atau dihentikan melalui kewenangan diskresinya Penyidik harus dapat memutuskan bagaimana sebaiknya yang dilakukan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, berdasarkan kepentingan yang terbaik bagi anak, untuk itu diperlukan penyidik yang benar-benar paham dan terlatih untuk ini. Penyidik harus dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga sosial serta lembaga-lembaga terkait dalam hal penanganan masalah anak, namun ada beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan Diversi Anak sebagai pelaku tindak Pidana.      

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...