Keanekaragaman budaya di Nusantara harus dikelola menjadi penguat budaya nasional. Salah satunya dengan intensitas penelitian budaya dan nilai-nilainya. Tulisan ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang mengumpulkan dan menganalisis salah satu kekayaan budaya di Indonesia, yakni budaya pemali. Pemali memang bertebaran pada setiap etnik di Indonesia. Olehnya itu, tulisan ini memilih satu pemali yang berlaku secara universal pada 21 etnik di Nusantara. Pemali tersebut adalah dilarang duduk di atas bantal, karena nanti bisulan. Pemali ini dianalisis dengan menggunakan kajian semiotika Roland Barthes, yakni pemaknaan dua lapis pada sebuah tanda. Pemaknaan tersebut adalah pemaknaan denotasi dan konotasi yang membentuk penanda dan petanda. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa pada tahap pertama, bisul bermakna sebagai satu penyakit jorok dan menjijikkan. Selanjutnya, pada tahap kedua, penyakit jorok menjadi penanda yang menghasilkan petanda bahwa orang yang mengalami penyakit bisulan adalah orang sering melanggar adat kepantasan, yakni sering menduduki bantal yang fungsinya hanya sebagai alas kepala. Konotasi ini menjadi mitos dalam masyarakat sehingga akhirnya diterima dan dipraktikkan lalu menjadi ideologi. Ideologi dalam hal ini adalah nilai-nilai kultural dan historis tentang bantal, bisul, dan kepala yang telah memasuki sistem budaya masyarakat di Nusantara.
Copyrights © 2020