Jurnal Geuthee
Vol 3, No 3 (2020): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin

PENAFSIRAN HUKUM TENTANG KEBERSIHAN DAN PENCEMARAN (KAJIAN TERHADAP PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 72 TAHUN 2018)

Roslaini Ramli (Universitas Syiah Kuala)
A Afini (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo pasal 5 huruf (m) menyatakan bahwa UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo memiliki tugas sebagai pengendalian lingkungan yang meliputi, kebersihan, pencemaran, ketertiban dan keamanan. Penelitian ini ingin mengetahuai makna kebersihan dan pencemaran dengan menggunakan teori penafsiran hukum dari Ronald Dworkin. Dengan menggunakan jenis metode penelitian limited style atau gaya terbatas hanya pada teks atau dokumen dari suatu peraturan perundang-undangan. Kebersihan dan pencemaran berdasarkan dari tujuan UPTD adalah menjaga kawasan pelabuhan dari sampah yang menumpuk, terhindar dari bau yang tidak sedap.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JG

Publisher

Subject

Education Energy Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bidang penelitian yang akan dilakukan oleh jurnal ini meliputi: hukum, pendidikan, sains dan teknologi, dan sosial ...