Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

PELAKSNAAN PASAL 3 HURUF “B” PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DIBIDANG USAHA PARIWISATA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBERADAAN WARUNG KOPI DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1012131059, MONA MONIKA SARI (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2020

Abstract

Perkembangan kota Pontianak saat ini sudah berkembang maju dan pesat sesuai dengan kemajuan zaman sekarang ini terutama yang berhubungan dengan kemajuan teknologi, seperti halnya perkembangan warung-warung kopi yang sekarang ini sudah banyak dan berkembang dan bahkan pada umunya sudah banyak berubah dari yang asalnya warung kopi menjadi berbentuk semi café dan bahkan menjadi café dengan nama warung kopi.            Seiring dengan kemajuan teknologi dewasa ini maka juga akan mempengaruhi perkembangan usaha warung kopi saat ini yang bertumbuh kembang pesat dan bahkan hanya ditambahkan dengan pengadaan wifi maka akan mendapatkan keuntungan yang besar.Namun hal ini juga menimbulkan permasalahan tersendiri yaitu banyaknya warung kopi maupun yang sudah bertumbuh kembang menjadi warung kopi yang semi café tidak memiliki izin usaha dan bahkan tidak memiliki izin gangguan dimana izin gangguan tersebut sangat diperlukan sebelum dilakukan dan atau dikeluarkan izin usaha dimaksud sebagai mana yang dijelaskan dalam Pasal 3 Huruf “b” Peraturan Nomor 15 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata Dalam Hubungannya Dengan Keberadaan Warung Kopi di Kota Pontianak”.Oleh sebab itu kesadaran pemilik usaha warung kopi sangat diperlukan dan tindakan tegas dari aparat pemerintah juga tegas terhadap para pemilik warung-warung kopi yang tidak melakukan pembayaran retribusi perizinan usaha warung kopinya.  Kata kunci ; perizinan, penertiban dan pengawasan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...