ABSTRAKPenyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan mendesak di Indonesia. Narkotika, alcohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau yang biasa dikenal dengan sebutan NAPZA merupakan benda terlarang dan sangat berbahaya bagi penggunanya dimana benda ini sudah menjadi trend dikalangan anak muda atau remaja. Hasil survei BNN menyebutkan 4 dari 100 orang pelajar/mahasiswa pernah menggunakan narkoba. Sebanyak 32 juta jiwa warga Jawa Tengah, terdapat 1,3% atau sekitar 195 ribu jiwa warga Jawa Tengah adalah penyalah guna Narkoba. Menurutnya, angka prevalensi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi lain seperti Jawa Barat yang hanya sebesar 0,8%. Korban penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Purbalingga berjumlah 197 kasus. Berbagai upaya penangulangan terus dilakukan, namun karena tingginya mobilitas penduduk antar wilayah menyebabkan meningkatnya penyalahgunaan NAPZA. Pada tahun 2019 di Purbalingga ditemukan 32 kasus baru yang ditangani oleh BNN Kabupaten Purbalingga, dengan rincian 4 orang perempuan dan 28 orang laki-laki. Dengan rentang umur 14-41 tahun. Hasil akhir dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada mitra untuk memiliki pengetahuan NAPZA dan dapat meningkatkan kesadaran remaja untuk menjauhi narkoba. Metode yang digunakan dengan ceramah, diskusi, tanya jawab dan evaluasi kegiatan. Terdapat peningkatan pengetahuan tantang NAPZA pada karangtaruna Desa Talagening sebagai upaya dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik dan jiwa. Kata Kunci: penyuluhan; NAPZA; karangtaruna; pencegahan penyalahgunaan obat. ABSTRACTDrug abuse is an urgent problem in Indonesia. Narcotics, alcohol, psychotropic substances and other addictive substances or commonly known as drugs are prohibited objects and are very dangerous for users where these objects have become a trend among young people or teenagers. The results of the BNN survey stated that 4 out of 100 students have used drugs. As many as 32 million people in Central Java, there are 1.3% or around 195 thousand people of Central Java who are drug abusers. According to him, this prevalence rate is higher when compared to other provinces such as West Java which is only 0.8%. The number of victims of drug abuse in Purbalingga Regency is 197 cases. Various countermeasures have been carried out, however due to the high mobility of the population between regions it has led to increased drug abuse. In 2019 in Purbalingga, 32 new cases were found handled by the Purbalingga District National Narcotics Agency, with details of 4 women and 28 men. With an age range of 14-41 years. The end result of this activity is expected to provide benefits for partners to have knowledge of drugs and to increase awareness of adolescents to stay away from drugs. The method used is lectures, discussions, questions and answers and evaluation of activities. There is an increase in knowledge about drugs in the Talagening Village organization as an effort to prevent drug abuse that can damage physical and mental health. Keywords: counseling; drugs; Karangtaruna; prevention of drug abuse.
Copyrights © 2020