Jurnal Dinamika Sosial Budaya
Vol 22, No 2 (2020): Desember 2020

PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH INISIATIF EKSEKUTIF OLEH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Hermi Sari BN (Universitas Mataram)
Galang Asmara (Universitas Mataram)
Zunnuraeni Zunnuraeni (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2020

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui berbagai tahapan sebagai konsep pembentukan Peraturan Daerah dan menganalisis mekanisme pengharmonisasian terhadap Raperda dilingkungan Pemerintah Daerah oleh Kemenkumham sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, hal ini juga sekaligus untuk mengetahui keefektifan pengharmonisasian Raperda yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam upaya mewujudkan Perda yang berkualitas dan keselarasannya dengan kewenangan fasilitasi Raperda oleh Pemda Provinsi atau Kemendagri. teori yang relevan dengan pembahasan di atas adalah teori kewenangan, keberlakukan norma hukum, dan pembentukan hukum serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dengan adanya perbedaan waktu pelaksanaan pengharmonisasian Raperda inisiatif Eksekutif (Kepala Daerah) oleh Kemenkumham tidak menjadikan kewenangan tersebut tumpang tindih atau mereduksi sebagian kewenangan Kemendagri/Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov)  dalam hal pengharmonisasian Raperda melalui mekanisme fasilitasi. Akan tetapi, justru kewenangan Kemenkumham yang diatur dalam UU 15/2019 ini menjadikan proses pengharmonisasian Raperda pada tahap penyusunan tidak efektif dan efisien karena diantaranya membutuhkan  waktu yang lama dan biaya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jdsb

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Dinamika Sosial Budaya (JDSB) adalah jurnal ilmiah yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (LPPM USM), jurnal ini melingkupi bidang ilmu ekonomi, bidang ilmu manajemen, akuntansi, bidang ilmu hukung dan bidang ilmu psikologi. ...