Manusia diciptakan saling berpasangan. Hal ini merupakan fitrah yang diciptakan oleh Allah Swt. Untuk menyatukannya, dihimpun dalam suatu ikatan pernikahan. Namun di era sekarang, urgensi pernikahan seakan ternodai dan terabaikan. Generasi muda lebih memilih gaya hidup yang menyalahi agama di antaranya komunitas LGBT dan seks bebas yang semakin marak bermunculan. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Kotawaringin Timur. Mirisnya fenomena LGBT dan seks bebas yang merambah pada generasi muda ini, menuntut berbagai pihak melakukan upaya preventif salah satunya melalui peran orang tua dalam menghadirkan sexual quotient. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang sexual quotient guna menjadi solusi dalam mencegah LGBT dan seks bebas melalui peran keluarga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Larangan LGBT dan seks bebas telah termuat jelas di dalam Al-Qurán sebagaimana larangan pada kaum Nabi Luth; (2) Gender dan seksual manusia selalu mengalami perkembangan dari anak-anak hingga dewasa sehingga memerlukan upaya pengarahan yang tepat; (3) Sexual Quotient (Kecerdasan Seksual) dapat menjadi solusi untuk mencegah LGBT dan seks bebas melalui pendidikan seks yang diberikan orang tua di antaranya mengajarkan anak meminta izin, memisahkan tempat tidur anak, membiasakan anak menjaga pandangan dan menutup aurat.
Copyrights © 2020