Dalam struktur Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, adanya kesenjangan disposisi pejabat fungsional antara laki-laki dan perempuan. Seperti yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB) yang didominasi oleh perempuan dalam jabatan fungsionalnya. Sebaliknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dalam disposisi pejabat fungsional didominasi oleh laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang secara gender pada promosi jabatan di SKPK Banda Aceh tahun 2019, serta mengetahui implementasi kesetaraan gender pada DP3AK2KB dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peluang secara gender pada promosi jabatan di SKPK Banda Aceh tahun 2019 pada dasarnya kaum perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang sama secara aturan, ketentuan dan syarat administrasi. Hambatan tercapainya kesetaraan gender pada promosi jabatan ini karena adanya aspek ‘rekomendasi Kepala Dinas’ yang tidak tertulis secara aturan, ketentuan dan syarat administrasi, sehingga penilaiannya bisa saja subjektif. Implementasi kesetaraan gender antara DP3AP2KB dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh mengalami fenomena Habitus dan kekerasan simbolik, hal ini dapat dilihat dari skturktur fungsional DP3AP2KB sebagai dinas yang mengurusi urusan perempuan dan anak, jabatan strukturalanya hanya diisi oleh perempuan. Sebaliknya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sudah memberi kesempatan yang sama kepada perempuan, hanya saja kekerasan simbolik tetap terjadi ketika proses pengambilan keputusan karena posisi jabatan strategis masih dipegang oleh kaum laki-laki (7:3), dan keputusan tersebut dianggap sah.
Copyrights © 2021