Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 4: November 2020

PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK KONSTRUKSI BERDASARKAN UN-DANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI

Intan Apriliana (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Darmawan Darmawan (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Berdasarkan Pasal 88 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak dapat mencapai suatu kemufakatan maka para pihak dapat menempuh upaya penyelesaian sengketa yang tertera pada kontrak konstruksi. Apabila tidak tercantum penyelesaian sengketa pada kontrak konstruksi maka para pihak dapat membuat persetujuan tertulis mengenai penyelesain yang akan dipilih, dengan tahapan upaya penyelesaian sengketa yang dimaksud melalui Non Litigasi yang terdiri dari Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase. Namun dalam kenyataanya dalam kontrak konstruksi melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh tidak dicantumkan bentuk-bentuk penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kontrak konstruksi yang tidak mencantumkan Penyelesaian Sengketa pada kontrak konstruksi. Adapun para pihak juga tidak melakukan perjanjian lain mengenai pencantuman penyelesaian sengketa diluar kontrak konstruksi tersebut. Alasan tidak mencantumkan penyelesaian sengketa secara non litigasi untuk mencari kemudahan penyelesaian sengketa dalam hal menghadirkan para penyedia jasa yang bermasalah dikarenakan jika dilakukan penyelesaian sengketa melalui non litigasi terdapat kesulitan antara kedua belah pihak untuk dipertemukan dikarenakan kesibukkan rutinitas masing-masing. Saran yang dapat diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak jasa konstruksi supaya dapat mencantumkan penyelesaian sengketa melalui non litigasi, selanjutnya terkait sulit dipertemukannya kedua belah pihak saat timbul masalah untuk bertemu guna menyelesaikan sengketa secara musyawarah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...