Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 2: Mei 2020

PEMALSUAN MEREK BODY PROTECTOR MOTOR OLEH PRODUSEN TERKAIT DENGAN HAK-HAK KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)

Muhammad Iqbal (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
M Adli (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2021

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,  Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/ atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Pada kenyataannya, masih banyak ditemukan pemalsuan produk body protector yang belum sepenuhnya dapat melindungi pengguna sepeda motor dari kecelakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak merek dan hak-hak konsumen terkait body protector yang dipalsukan dan menjelaskan faktor yang mendasari banyaknya peredaran pemalsuan body protector. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Pendekatan masalah didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (studi kepustakaan), penelitian ini menggunakan penelitian lapangan melalui wawancara responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pemegang hak merek dan konsumen sampai saat ini belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masih banyak beredar body protector palsu dipasaran. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah berupa memberikan sosialisasi, melakukan pengawasan lapangan, melakukan tindakan langsung kepada pelaku usaha berupa sanksi administratif, pencabutan izin usaha, ganti rugi, dan sanksi pidana. Faktor yang mendasari banyaknya pemalsuan body protector dikarenakan faktor dari konsumen serta pelaku usaha yang masih belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengedarkan dan membeli suatu produk. Disarankan kepada pelaku usaha untuk memperhatikan hak dan kewajibannya demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen. Kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli suatu produk dan pemerintah lebih sering melakukan pengawasan lapangan serta memberikan tindakan lebih keras kepada pelaku usaha yang melanggar hak konsumen. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...