Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 2: Mei 2020

TINJAUAN HUKUM BADAN USAHA MILIK GAMPONG BLANG KRUENG KECAMATAN BAITUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR

Muhammad Kausar (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
M Adli (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2021

Abstract

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) diatur didalam Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. BUMG adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Namun, realita yang terjadi BUMG Blang Krueng, belum mampu membentuk suatu aturan yang mengatur tentang sanksi pelanggaran yang dilakukan pegawai dalam menjalankan unit usaha di bawah tanggung jawab BUMG. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui proses pendirian, pembentukan dan pelaksaanaan BUMG di Gampong Blang Krueng, berjalan sesuai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, dan untuk mengetahui dampak dan hambatan setelah berdirinya BUMDes di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMG Gampong Blang Krueng telah mendirikan dan menjalankan BUMGnya sesuai peraturan perundang-undangan, Gampong Blang Krueng memperoleh manfaat dari pembentukan BUMG yaitu: terbentuknya unit-unit usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dan memperdayakan ekonomi masyarakat desa. Namun, dalam proses perjalananya terdapat hambatan yaitu kurangnya profesionalitas dari sebagian pegawai BUMG dalam menjalankan tugasnya. Saran terhadap Kepala Desa dan Direktur BUMG agar membentuk suatu aturan yang mengatur tentang sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar norma-norma pelaksanaan unit usaha BUMG Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...