Muhammad Kausar
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberian Kredit dengan Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Muhammad Kausar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.782 KB)

Abstract

Salah satu cara untuk mengatasi risiko dalam pemberian kredit di lembaga perbankan adalah dengan memberikan jaminan.Salah satu lembaga pengikatan jaminan pada BNI Cabang Meulaboh adalah Jaminan Fidusia.Hasil penelitianpada BNI Cabang Meulaboh menunjukkan bahwa terdapat 60 objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Sedangkan Pasal 11 dan 14 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menentukan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan dan Jaminan Fidusia lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya fidusia dalam buku daftar fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pemberian kredit dengan jaminan fidusia, menjelaskan alasan tidak didaftarkannya Jaminan Fidusia, dan menjelaskan akibat hukum bagi perjanjian fidusia yang tidak didaftarkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris.Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.Pemberian kredit dengan Jaminan Fidusia dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu permohonan kredit, analisa kredit, pemberian keputusan, perjanjian kredit, pembayaran, pembuatan akta jaminan fidusia, dan pendaftaran. Jaminan Fidusia tidak didaftarkan karena biaya pembuatan akta jaminan fidusia yang relatif tinggi dan karena nilai pinjaman relatif kecil.Jaminan fidusia yang tidak didaftarkan mengakibatkan perjanjian fidusia tidak lahir sehingga kreditur bukan krediturpreferent, dan sifatdroit de suite tidak berlaku bagi para pihak. One way to deal with the risks involved in loan aggrement is to provide guarantees. One of the guarantees provided at BNI Branch Meulaboh, Aceh Barat is Fiduciary assignment. Research shows that there are 60 objects of fiduciary assignment are not registered. However, Articles 11 and 14 of Law No. 42 of 1999 on Fiduciary assignment state that the object encumbered with a fiduciary must be registered and fiduciary born on the same date as the date noted in the register books. This study aims to explain the procedure of loan aggrement with fiduciary assignment, to explain the reasons for the non-registration of Fiduciary assignment, and to explain the legal consequences for an unregistered fiduciary agreement. This research uses qualitative method with empirical juridical approach. Data were obtained through field research and literature research. The loan agreement with Fiduciary is done in several stages, namely the loan application, the analysis of the application, the decision making process, loan agreement, payment, the making of fiduciary assignment certificate, and registration. The Fiduciary agreement is not registered due to the high cost of making fiduciary deed, and also because the loan value is relatively small. Unregistered fiduciary agreement convert the fiduciary assignment not born so that the creditor is not a preferential creditor, and the principle of droit de suite does not apply to the parties.
TINJAUAN HUKUM BADAN USAHA MILIK GAMPONG BLANG KRUENG KECAMATAN BAITUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR Muhammad Kausar; M Adli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) diatur didalam Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. BUMG adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Namun, realita yang terjadi BUMG Blang Krueng, belum mampu membentuk suatu aturan yang mengatur tentang sanksi pelanggaran yang dilakukan pegawai dalam menjalankan unit usaha di bawah tanggung jawab BUMG. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui proses pendirian, pembentukan dan pelaksaanaan BUMG di Gampong Blang Krueng, berjalan sesuai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, dan untuk mengetahui dampak dan hambatan setelah berdirinya BUMDes di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMG Gampong Blang Krueng telah mendirikan dan menjalankan BUMGnya sesuai peraturan perundang-undangan, Gampong Blang Krueng memperoleh manfaat dari pembentukan BUMG yaitu: terbentuknya unit-unit usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dan memperdayakan ekonomi masyarakat desa. Namun, dalam proses perjalananya terdapat hambatan yaitu kurangnya profesionalitas dari sebagian pegawai BUMG dalam menjalankan tugasnya. Saran terhadap Kepala Desa dan Direktur BUMG agar membentuk suatu aturan yang mengatur tentang sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar norma-norma pelaksanaan unit usaha BUMG Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.