JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020

PENAMBANGAN PASIR LAUT YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007

Christiani Tanuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2020

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup tidak lepas dari perbuatan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan yang diperbuat oleh manusia tanpa memperhatikan fungsi dari lingkungan hidup dapat menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem didalamnya. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (A) yaitu melakukan penambangan pasir laut di desa dasuk yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat ditinjau dari undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pada kasus A melakukan penambangan pasir laut di desa dasuk yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan Pasal 73 huruf d Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...