Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perencanaan tata ruang desa sebagai panduan pembangunan desa berdasarkan peraturan perundangan dan bagaimana eksistensi penataan ruang wilayah yang berlaku di Desa dalam kerangka pengaturan perencanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Perencanaan sebagai social reform. Dalam sistem ini, pemerintah sangat domian. Sifat perencanaan: centralized, for people, top-down, berjenjang, dan dengan politik terbatas. Perencanaan sebagai policy analysis. Dalam sistem ini, pemerintah stakeholders memutuskan permasalahan dan menyusun alternatif kebijakan. Sifat perencanaan ini decentralized, with people, scietific, dan dengan politik terbuka. Perencanaan sebagai social learning. Dalam sistem pemerintah bertindak sebagai fasilitator. Sifat perencanaan: learning by doing, decentralized, by people, bottom-up, dan dengan politik terbuka. Perencanaan sebagai social transformation. Perencanaan inimerupakan kristalisasi politik yang berdasarkan pada idiologi kolektivisme komunitarian.
Copyrights © 2020