Jurnal Hukum PATIK
Vol. 6 No. 3 (2017): Edisi Desember 2017

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKTUR PERSEROAN TERBATAS ATAS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN NOMOR 1501/PID.SUS/2019/PN.JKT-BRT)

Reine Sinaga (Universitas HKBP Nommensen)
Budiman NPD Sinaga (Universitas HKBP Nommensen)
Marthin Simangungsong (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2017

Abstract

Tindak pidana perpajakan dewasa ini semakin marak dilakukan oleh Wajib Pajak terutama Wajib Pajak Badan. Tetapi hanya segelintir kasus yang berhasil terungkap dan diadili oleh badan yang berwenang salah satunya penggunaan faktur pajak fiktif PT Satria Artha Pendawa atas nama terdakwa The Tjoen Han. pajak merupakan sumber pendapatan vital setiap negara, oleh karenanya penting untuk merealisasikan target penerimaan negara dari pajak. Aktivitas wajib pajak perlu mendapat sorotan tajam oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memperkecil bahkan meniadakan celah manipulasi pajak akibat dari penyelewengan sistem self assesment, sebab korporasi termasuk kontributor pajak terbesar. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library reseach). Pertimbangan hakim yang bersifat yuridis adalah dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti, hal-hal yang meringankan dan memberatkan dan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan.Sedangkan pertimbangan hakim non yuridis adalah tindak pidana perpajakan merupakan perbuatan pidana yang merugikan negara dari sektor pajak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...