Marthin Simangungsong
Universitas HKBP Nommensen

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKTUR PERSEROAN TERBATAS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK TERBATAS PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT (STUDI PUTUSAN NO.15 /PID.SUS-TPK/2018/PN.MDN) Marthin Simangungsong; Herlina Manullang; Tulus R.G Purba
Nommensen Journal of Legal Opinion Vol 02 No 01 Januari 2021
Publisher : Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/njlo.v2i01.214

Abstract

The existence of corporations in the Criminal Code provisions that currently apply has not clearly stipulated corporations as perpetrators of crime because only Article 59 of the Criminal Code still regulates corporate provisions. However, the provisions of regulations outside the Criminal Code have clearly regulated the existence of corporations as legal subjects such as Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. Corporate criminal crime in its development has been widespread in people's lives, this can be done by the management of the corporation itself. The form of corporation in its development is in the form of legal entity and non-legal entity, one of which is a legal entity is a Limited Liability Company, in Article 82 of the Company Law Director is the management of the company, the Director represents the Limited Liability Company in and out of Article 82 of the Company Law. As for the problem in this research is how the criminal responsibility of the Director of a Limited Company in a criminal act of corruption in a hospital development project (study of decision number 15 / Pid.Sus-TPK / 2018 / PN.Mdn)The legal research method used in this study is a type of normative legal research that is research used by searching or analyzing and analyzing library materials, one of which is Decision No. 15 / Pid.Sus-TPK / 2018 / PN.Mdn. Then based on the results of research on Decision No. 15 / Pid.Sus-TPK / 2018 / PN.Mdn it can be concluded that based on the deeds and errors of the Director of PT. Care Indonusa has fulfilled the element of error, criminal liability requirements and found no excuses for excuses or justifications, so that criminal liability can be requested from the Director of a Limited Liability Company. Based on the above, the judge sentenced him to 5 (five) years in prison as a form of criminal liability to the Director of PT. Care Indonusa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI YANG MELAKUKAN KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA Marthin Simangungsong; Sihol Marito Siregar
Nommensen Journal of Legal Opinion Vol 02 No 02 Juli 2021
Publisher : Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/njlo.v2i02.387

Abstract

A corporate criminal accountability is a corporate obligation to receive a reply for his crimes. These crimes can be appealed to corporations based on theories about how they handle criminal crimes. The study is aimed at understanding the form of corporate criminal accountability under the law no. 31 in 1999, Jo law no. 20 in 2001 on the elimination of corruption crimes, and understanding the corporate criminal accountability of those who are in the corruption management of goods and service ruling no.1 / ppd. SUS/ppd. PST. This study is a normative-law study, with legal sources being primary and secondary legal materials, with regulatory and case approaches, and is then studied descriptively by using deductive and inductive methods to address the problem. Based on research the authors conducted on corporate criminal accountability that underlie the 51st/pd. SUS/tipikor /2018/ pk. JKT. In the first semester of 2008, bank Indonesia the central bank/bi decided to raise its key rate by 25 basis points to 8.25 percent in the second quarter of this year.
PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN ATAS KETERLAMBATAN PEKERJAAN KONTRAKTOR DI BIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA BERDASARKAN SURAT PERJANJIAN NO: 014.PJ/PT/DAN.02.01/SLBA/2017 (STUDI KASUS CV PUTRI MANDIRI SEJATI MEDAN) christin Tambunan; Marthin Simangungsong; Uton Utomo
Jurnal Hukum PATIK Vol. 10 No. 1 (2021): Edisi April 2021
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v10i1.224

Abstract

Keterlambatan pekerjaan kontraktor di bidang pengadaan barang dan jasa sering menimbulkan permasalahan. Perjanjian pengadaan barang dan jasa disusun terlebih dahulu oleh pemberi pekerjaan, Tanggungjawab Kontraktor CV Putri Mandiri Sejati Medan dalam pengadaan barang dan jasa yaitu lahir berdasarkan prestasi yang diatur dalam Pasal 1234 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kewajiban utama yaitu melakukan pembayaran sesuai dengan nilai kontrak dari pihak pemborong jika pemborong telah menyelesaikan pekerjaannya. Sedangkan Kewajiban tambahan tambahan meliputi Membayar uang muka pekerjaan (down payment) kepada pihak pemborong setelah menerima jaminan pelaksanaan dari pihak pemborong. Keputusan badan arbitrase ini mengikat kedua belah pihak, dan biaya penyelesaian perselisihan yang dikeluarkan akan dipikul bersama. Apabila putusan Badan Arbitrase tidak dapat diterima oleh para pihak maka perselisihan akan diteruskan dan diputuskan melalui Pengadilan Negeri setempat. Dalam prakteknya selama ini, setiap perselisahan dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat diantara para pihak dan belum pernah diselesaikan melalui Badan Arbitrase atau pengadilan
PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUAGAN TERHADAP SIMPAN PINJAM ONLINE (FINTECH) natal situmorang; Marthin Simangungsong; Debora
Jurnal Hukum PATIK Vol. 9 No. 3 (2020): Edisi Desember 2020
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v9i3.240

Abstract

Fintech peer to peer lending atau yang umum dikenal dengan layanan pinjaman online mulai berkembang pada tahun 2016, layanan pinjaman online ini sering digunakan untuk membantu usaha mikro, kecil, menengah(UMKM) lokal. Dalam membahas permasalahan dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada kepada aturan hukum yang berlaku yang terdapat pada peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian diketahui OJK melakukan pengawasan terhadap Fintech Peer to Peer lending adalah berdasarkan pada Undang-undang No.21 Tahun 2011 tentang OJK secara umum dan secara khusus diatur dalam Peraturan OJK No.77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pemblokiran yang telah dilakukan belum dapat secara efektif mencegah kemunculan pinjaman online ilegal. Salah satu penyebab utamanya karena pembuatan aplikasi pada google bersifat terbuka sehingga perusahaan pinjaman online ilegal dapat membuat kembali layanan serupa meski telah dilakukan pemblokiran berkali-kali.
ANALISIS YURIDIS PEMAKAIAN MEREK YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA ATAU SELURUHNYA (STUDI PUTUSAN NO.57/PDT. SUS-HKI/MEREK/2019/PN.NIAGA) marselinus manik; Marthin Simangungsong; Roida Nababan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 8 No. 1 (2019): Edisi April 2019
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akibat hukum pemakaian merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dalam putusan No. 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN.Niaga Jkt.Pst ditinjau dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif dan menggunakan studi kepustakaan yang menjelaskan hasil penelitian dengan literature-literatur yang berkaitan. Metode Pendekatan yang digunakan oleh Penulis adalah Metode Pendekatan Perundang-undangan dalam hal ini Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Kesimpulan penelitian ini adalah Akibat hukum pemakaian merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dalam hal ini sesuai dengan gugatan yang diajukan yakni dinyatakan bahwa pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek tersebut adalah PT Benny Sudjono, dan pendaftaran merek atas nama Ruben Samuel Onsu dinyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya. Berdasarkan kasus Penulis beranggapan bahwa ada baiknya agar Pengadilan memutuskan agar Tergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat Rekonpensi atas keterlambatannya melaksanakan putusan ini sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya sebagai daya pemaksa.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS BARANG RUSAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK Khepin Naibaho; Marthin Simangungsong; Roida Nababan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 8 No. 2 (2019): Edisi Agustus 2019
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanggung jawab pelaku usaha dalam masvarakat sekarang ini sangat diperlukan dengan adanya UU No. 8 Tahun 1999, dimana industrialisasi di dunia sangat penting dalam masyarakat di bidang tertentu demi tercapainya masyarakat yang sejahtera. Untuk itu kemajuan ekonomi perdagangan yang semakin terbuka dan memiliki daya saing yang begitu banyak tantangan. baik sebagai pelaku usaha, konsumen dan pemerintah. Hal ini yang membuat lebih rendah kedudukan/posisi konsumen di banding pelaku usaha. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tanggungjawab pelaku usaha dalam perjanjian jual bell produk yang merugikan konsumen dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha apabila adanya produk yang merugikan konsumen. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian keperpustakaan bersifat deskriptif analitis yang menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghuhungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian tanggung jawab pelaku usaha dalam perjanjian jual beli yang merugikan konsumen secara umum mempunyai prinsip-prinsip hukum. seperti prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan, prinsip praduga selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mullak dan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Disisi lain pelaku usaha terikat untuk memperhatikan apa yang menjadi hak-hak konsumen.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERSEKONGKOLAN DAN PERJANJIAN KARTEL DALAM IMPOR BAWANG PUTIH (ANALISIS KASUS PUTUSAN KPPU NO.05/KPPU-I/2013) idola cristin sihombing; Marthin Simangungsong; Rinsofat Naibaho
Jurnal Hukum PATIK Vol. 8 No. 3 (2019): Edisi Desember 2019
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi dan peranan KPPU terhadap persekongkolan dan perjanjian kartel dalam impor bawang putih. Dimana setiap tahun persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai perjanjian dan persekongkolan kartel semakin meningkat. Adapun yang menjadi masalah penelitian ini adalah, “Bagaimana Kedudukan Hukum (Legal Standing ) Pada Perkara Kartel Impor Bawang Putih Terkait Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013”,”Bagaimana Penerapan Hukum Kartel Menurut UU No 5 Tahun 1999 Dan Perarturan KPPU No 4 Tahun 2010 Dalam Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013”.Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang didasari pada bahan hukum primer dan sekunder yaitu Analisis Yuridis Terhadap Persekongkolan Dan Perjanjian Kartel Dalam Impor Bawang Putih (Analisis Kasus Terhadap Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013) Selain itu, juga dipergunakan bahan-bahan tulisan yang berkaitan dengan yaitu Peranan KPPU Dalam Menegakkan Hukum Persaingan Usaha Khususnya Mengenai perjanjian dan persekongkolan kartel dalam impor bawang putih. Hasil penelitian ini adalah pertama,KPPU memiliki kedudukan dan peranan hukum yang penting dalam menegakkan hukum persaingan usaha Khususnya mengenai Perjanjian dan persekongkolan kartel impor bawang putih, .Kedua,akibat yang dapat diberikan oleh KPPU kepada pelaku usaha berupa sanksi administratif, sanksi pidana pokok dan pidana tambahan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYALAHGUNAAN PENGAKUTAN DAN/ATAU NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI (STUDI PUTUSAN NOMOR 230/PID.SUS/2018/PN.PLI) indra ijon sipayung; Lesson Sitohang; Marthin Simangungsong
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 2 (2018): Edisi Agustus 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki setiap Negara dan dikuasai oleh negara. Sebagai Negara yang merupakan bagian dari masyarakat dunia, Hal ini sejalan dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33 ayat (2). Masalah dalam penelitian ini pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar bersubsidi Studi Putusan Nomor 230/Pid.sus/2019/PN.Pli. Metode penelitian hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normatif yaitu analisis yang dilakukan dengan mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan,dan bahan hukum primer Undang-Undang 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi untuk menjawab persoalan pada studi putusan Nomor 230/Pid.sus/2019/PN.Pli. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada putusan Nomor 230/Pid.sus/2019/PN.Pli maka dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana, dalam hal ini para terdakwa melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Minyak Gas dan Bumi jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA KELOMPOK TANI HUTAN GAPOKTAN KARYA BERSAMA DI DESA PANRIBUAN (BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL almunir tarigan; Marthin Simangungsong; Roida Nababan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya,salah satunya adalah Indonesia mempunyai hutan yang sangat luas. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), Di Desa Panribuan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun sudah dibentuk suatu Kelompok Tani Hutan yang diberi nama Kelompok Tani Hutan Gapoktan Karya Bersama. KTH ini berperan sebagai pelaku usaha yang melakukan penyadapan getah pohon pinus di Register Simacik II yang berlokasi di Desa Panribuan. Dengan berdirinya KTH Gapoktan Karya Bersama ini, banyak masyarakat khususnya di Desa Panribuan yang kontra terhadap kegiatan yang dilakukan KTH ini karena masyarakat tersebut beranggapan bahwa kegiatan yang di lakukan dapat mencemari sumber air yang tak jauh dari lokasi penyadapan getah pinus. Masyarakat yang kontra melakukan demonstrasi di hutan Register Simacik II tempat KTH Gapoktan Karya Bersama melakukan aktifitas penyadapan Getah pinus dan masyarakat merusak Mes milik KTH Gapoktan Karya bersama. sehingga menimbulkan masalah baru di Desa Panribuan. Akibat permasalahan tersbut, maka perlunya peran pemerintah dalam menangani kasus dan memberi perlindungan Hukum kepada KTH tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKTUR PERSEROAN TERBATAS ATAS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN NOMOR 1501/PID.SUS/2019/PN.JKT-BRT) Reine Sinaga; Budiman NPD Sinaga; Marthin Simangungsong
Jurnal Hukum PATIK Vol. 6 No. 3 (2017): Edisi Desember 2017
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana perpajakan dewasa ini semakin marak dilakukan oleh Wajib Pajak terutama Wajib Pajak Badan. Tetapi hanya segelintir kasus yang berhasil terungkap dan diadili oleh badan yang berwenang salah satunya penggunaan faktur pajak fiktif PT Satria Artha Pendawa atas nama terdakwa The Tjoen Han. pajak merupakan sumber pendapatan vital setiap negara, oleh karenanya penting untuk merealisasikan target penerimaan negara dari pajak. Aktivitas wajib pajak perlu mendapat sorotan tajam oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memperkecil bahkan meniadakan celah manipulasi pajak akibat dari penyelewengan sistem self assesment, sebab korporasi termasuk kontributor pajak terbesar. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library reseach). Pertimbangan hakim yang bersifat yuridis adalah dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti, hal-hal yang meringankan dan memberatkan dan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan.Sedangkan pertimbangan hakim non yuridis adalah tindak pidana perpajakan merupakan perbuatan pidana yang merugikan negara dari sektor pajak.