Munculnya permasalahan terkait kurangnya moral di masyarakat yang disebabkan oleh gagalnya penanaman nilai karakter pada anak usia sekolah menimbulkan kekhawatiran. Pendidikan karakter menjadi penting untuk menjawab soalan tersebut salah satunya melalui penanaman di lingkungan sekolah. Pendidikan karakter diintegrasikan dan dikembangkan dalam setiap muatan pelajaran yang ada sesuai dengan perencanaan dari Kemendikbud, termasuk pada jenjang sekolah dasar. Salah satunya melalui mata pelajaran Seni Rupa (SBdP) yang termuat pada Kompetensi Dasar di kelas V yaitu (KD) 3.4 memahami karya seni rupa daerah (batik). Penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan hermeneutika atau pemaknaan untuk menganalisis nilai karakter yang terkandung pada motif batik. Penelitian dilakukan di tiga rumah produksi batik di Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menemukan adanya nilai karakter pada setiap motif batik khas Ngawi yang sesuai dengan 18 nilai karakter menurut UU Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 3. Kesimpulan tersebut dapat dilihat melalui pemaknaan motif batik secara visual terkait gambar dan warna.
Copyrights © 2021