Jurnal Hadratul Madaniyah
Vol 7 No 1 (2020): Jurnal Hadratul Madaniyah

Pembagian Warisan Keluarga Ulama Palangka Raya Dalam Tinjauan Hukum Waris Adat Masyarakat Banjar

Gusti Muzainah (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Syaikhu Syaikhu (Institus Agama Islam Negeri Palangkaraya)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2020

Abstract

Diskursus mengenai hukum - terutama hukum kewarisan selalu menarik untuk dikaji, dalam hubungannya dengan kondisi sosio kultural masyarakat di Indonesia.Hal ini terjadi karena hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia masih bersifat pluralistik, maksudnya masing-masing golongan masyarakat mempunyai hukum sendiri-sendiri.Setidaknya ada tiga jenis hukum kewarisan yang masih tetap eksis dan hidup di tengah-tengah masyarakat, yaitu: pertama, hukum kewarisan berdasarkan syari'at Islam, seperti tertuang dalam ilmu faraid kedua, hukum kewarisan adat yang sangat pluralistis keadaannya dan sifatnya tidak tertulis, dan ketiga, hukum kewarisan yang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)/BW.Dari ketiga jenis hukum kewarisan yang masih tetap eksis dan hidup di tengah-tengah masyarakat, yang paling dominan dalam pelaksanaan pembagian warisan masyarakat Indonesia adalah berdasarkan hukum Islam dan hukum adat. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam dengan berbagai suku yang sangat beragam, yang tentunya pelaksanaan pembagian harta warisan pun akan beragam pula sesuai dengan sistem kekeluargaan yang mereka anut, begitu juga dalam kewarisan masyarakat Banjar.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Education

Description

The publication of Jurnal Hadratul Madaniyah certainly participates in disseminating the results of research and review of science and technology development conducted by lecturers and researchers especially from UM Palangkaraya and other universities. This edition contains 6 articles consisting of ...