Berdasarkan hasil studi dari tim revisi peta gempa Indonesia (dalam Irsyam, M, dkk, 2010) struktur geologi aktif yang melewati Kota Palu adalah berupa PKF (Palu Koro Fault) dan MF (Matano Fault) keduanya merupakan sesar aktif yang banyak dijumpai disekitar lembah Palu. Rentetan bencana yang terjadi pada tanggal 28 September 2018 disebabkan adanya pergerakan tektonik pada Patahan Palu Korro. Oleh sebab itu Kota Palu diharuskan memiliki tindakan mitigasi bencana. Setelah adanya zonasi ruang rawan bencana di Kota Palu dan sekitarnya yang membagi Kota Palu menjadi 4 Zonasi yaitu ZRB 4, ZRB 3, ZRB 2 dan ZRB 1. Kemudian adanya Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah yang direncanakan untuk dibangun hunian tetap untuk korban bencana yang bertampalan dengan ZRB 3, dimana dalam zonasi ini ada larangan untuk membangun hunian baru diatasnya serta ada yang bertampalan dengan hak kepemilikan masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan mitigasi bencana berupa Peta Potensi Pengadaan Tanah Berbasis Kebencanaan. Dalam peta ini memberikan informasi lokasi-lokasi yang berada diluar ZRB 4 dan ZRB 3 serta tidak bertampalan dengan Hak Kepemilikan Masyarakat.
Copyrights © 2019