Jurnal Poros Hukum Padjadjaran
Vol. 2 No. 2 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN

EKSISTENSI LEMBAGA ALTERNATIF PRNYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN INDONESIA

Syarifah Baagil (Unknown)
Renny Supriyatni (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Helza Nova Lita (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

ABSTRAK Pada umumnya setiap jenis sengketa yang terjadi, selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Saat ini penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) salah satunya melalui alternatif penyelesaian sengketa. Kegiatan bisnis pada perbankan syariah yang jumlah transaksinya cukup banyak bahkan mungkin mencapai ratusan setiap hari tersebut, menjadi salah satu penyebab timbulnya permasalahan dan terjadinya sengketa (dispute/difference) antara para pihak yang terlibat serta tidak mungkin dapat dihindarkan, diantaranya didalam kegiatan Perbankan Syariah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 Tahun 2020. Permasalahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari dan menemukan alternatif serta menginventarisasi lembaga-lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan pada perbankan syariah yang efektif di Indonesia. Metode pendekatan penelitian diawali dengan pendekatan deskriftif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat, segala fakta dan permasalahan yang diteliti dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menemukan dan menginventarisasi bahwa lembaga-lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah di luar pengadilan di Indonesia, lebih sering menggunakan mediasi sebagai jalan akhir dalam penyelesaian sengketa. Dinilai lebih cepat dalam menyelesaikan sebuah perkara, LAPSPI juga memiliki alternatif lain dalam menyelesaikan sengketa, seperti ajudiksi dan arbitrase Saran, agar memeplex optimalisasi bagi prospek dan eksistensi Lembaga penyelesaian sengketa diluar persidangan, LAPSPI sebaiknya melakukan lebih banyak kegiatan guna memberika pengetahuan tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa diluar persidangan melalui LAPSPI, karena dinilai masyarakat umum kurang mengetahui tentang produk dari LAPSI, juga dengan keterbatasan jarak lokasi, LAPSPI lebih baik membuka banyak kantor cabang disetiap kota karena penyelesaian sengketa diluar pengadilan, terbukti dinilai dapat menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Poros Hukum Padjadjaran (JPHP) publishes peer-reviewed public and private law articles from scholars, policy makers, and legal practitioners. The majority parts of the journal focus on national related issues; other parts focus on comparative and transnational law issues, to stand on ...