Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

PENERAPAN FIQIH MUAMALAH SEBAGAI DASAR KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH Supriyatni, Hj. Renny
Syiar Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

he development of Islamic economic institutions in Indonesia has created the conflict of interest between  stakeholder and  Religious Court, especially in settlement of syariah-economic disputes. The  application of fiqih muamalah in settlement of syariah-economic disputes in Islamic Religious Court,  has been the crucial issue in Indonesia positive law . This article will seek to find and determine  whether the application of  fiqih muamalah as a basis in such dispute settlement is consistent with  the Islamic Law Principles. It also examines the implementation of  fikih muamalah that has become an Indonesian postive law. This research applies juridical normative approach.  Data collection  is gathered from library research complemented by primary from field research. The specification of this research is descriptive analysis, and the data gathered  is analyzed in qualitative method.  The article will demonstrate that  the above fiqih muamalah rules are stipulated in Law No.3 of 2006  Jo. Law No 50 of 2009 on  Second Amendment of Act No.7 of 1989.  Meanwhile, the Islamic Law Principles have been adopted by Law No.21 of 2008,  the Supremre Court Decree No 2 of 2008 and other relevant laws and regulations. The author  recommends that the Indonesian Government adopt implementing regulation on syariah- economic.  It is also recommended that the government  should enhance socialization of the laws and regulations relating to fikih muamalah and syariah –economic  to the general public.   This can be a  guidance for the Indonesian Muslims to comprehensively practice  their religion teaching.
Model Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Yang Efektif Dikaitkan Dengan Kompetensi Di Peradilan Agama Dalam Rangka Pertumbuhan Ekonomi Nasional B, Renny Supriyatni; Fariana, Andi
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4361

Abstract

Penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang efektif (win win solution) merupakan suatu keniscayaan dalam setiap aktifitas bisnis. Semakin berkembang ekonomi syariah dan aktifitas bisnis maka kemungkinan jumlah sengketapun akan meningkat. Berkembangnya ekonomi  dan bisnis yang didasarkan prinsip syariah menyebabkan jenis-jenis sengketa juga semakin beragam baik pola dan jenisnya. Pengadilan Agama sebagai lembaga litigasi yang memiliki kewenangan absolut dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah menjadi perhatian mengingat selama ini dikenal sebagai lembaga litigasi yang hanya menyelesaikan sengketa dalam bidang hukum keluarga. Permasalahan yang muncul, bagaimana modelnya dikaitkan dengan kompetensi Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan menemukan model sebagai solusi mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang efektif di Pengadilan Agama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.Metode penelitian yang digunakan, secara yuridis normatif, dengan pendekatan deskriftif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat, segala fakta dan permasalahan yang diteliti dikaitkan dengan teori-teori hukum dan  praktik. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. yang merupakan suatu metode untuk menganalisis data dengan mempergunakan perundang-undangan yang berlaku dan antara satu dengan yang lainnya tidak boleh saling bertentangan, memperhatikan khierarkhi dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim wajib mencari dan menggali hukum yang hidup di dalam masyarakat, atau lebih dikenal dengan “the living law”, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis (Hukum Islam).Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyelesaian sengketa yang cepat, murah, transparan, adil serta menjamin kepastian hukum menjadi tolok ukur bagi para investor. Oleh karena itu, menjadi penting keberadaan Peradilan Agama untuk menerapkan model mediasi di dalam Pengadilan yang ditangani oleh mediator-mediator independent bersertifikat dan berstatus hakim yang memiliki kompetensi absolut, serta didukung oleh putusan yang memiliki kepastian dan kekuatan hukum mengikat. Saran diajukan, dibentuk Peradilan Niaga Syariah Adhoc yang akan menerapkan proses mediasi syariah untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, sehingga pada akhirnya akan lahir kepercayaan yang tinggi terhadap proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama. Hal tersebut, akan berdampak positif, diantaranya kepercayaan investor untuk berinvestasi dalam bidang bisnis syariah meningkat, dan secara tidak langsung memberikan kontribusi positif terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. 
PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA LEMBAGA JASA KEUANGAN PERASURANSIAN DI INDONESIA B., Renny Supriyatni; Fauji, Asep Ahmad
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4352

Abstract

Akad murabahah merupakan akad yang menerapkan prinsip jual beli. Dalam perkembangan jaman yang semakin dinamis, akad murabahah mengalami perubahan dalam pelaksanaannya, seperti yang dilakukan oleh PT. Bank Mandiri Syariah akad murabahah digunakan untuk pembiayaan modal usaha sedangkan Asuransi Takaful Keluarga merupakan suatu lembaga yang menjalankan usaha perlindungan yang bersedia mengambil alih risiko atas ancaman bahaya atas kekayaan, badan dan jiwa orang berdasarkan Prinsip Syariah.Dalam hal menghadapi risiko kematian, seseorang mengatasi risiko mengatasi risiko dengan mengalihkannya pada pihak lain dalam hal ini lembaga asuransi jiwa dengan cara mengalihkan risiko menjadi tertanggung pada lembaga asuransi tersebut. Pengaturan perjanjian pengalihan kerugian kepada lembaga asuransi jiwa tersebut dituangkan dalam suatu polis asuransi jiwa. Polis tersebut harus merupakan suatu polis yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak yaitu pihak penaggung daan pihak tertanggung. Permasalahannya, bagaimanakah perjanjian pembiayaan Murabahah dengan jaminan polis asuransi jiwa dalam praktik menurut hukum Islam dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini bertujuan, memperoleh gambaran dalam praktik, perjanjian pembiayaan Murabahah dengan jaminan polis asuransi jiwa didasarkan hukum Islam dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis yaitu, penelitian yang bertujuan menggambarkan, permasalahan hukum lapangan dalam fakta-fakta berupa data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa, dalam praktik bentuk kerjasama Asuransi Takaful Keluarga Syariah dengan Bank Mandiri Syariah tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang didalamnya mengandung akad musytarakah. Salah satu produk Asuransi, dimana Bank Mandiri Syariah sebagai pihak pertama (penyelenggara produk pembiayaan), sedangkan Asuransi Takaful sebagai pihak kedua (atas nama agency Takaful Keluarga). Pengalihan hak jaminan Ahli waris dari Pemegang Polis yang telah meninggal berhak mendapatkan pengalihan hak jaminan Polis Asuransi Jiwa yang dimiliki oleh Pemegang Polis (yang teleh meninggal) dari PT. Asuransi Takaful Keluarga yang dibayarkan melalui PT. Bank Mandiri Syariah karena merupakan hak dari ahli warisnya (subjek dalam asuransi Jiwa).
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENYELENGGARA HAJI TERKAIT PENGGUNAAN DANA HAJI DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI Khalil Harahap, Nasruddin; Khalil Harahap, Nasruddin; Supriyatni, Renny; Sudaryat, Sudaryat
ACTA DIURNAL Vol 2, No 2 (2019): ACTA DIURNAL, Volume 2, Nomor 2, Juni 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Haji pada hakikatnya  merupakan rukun Islam yang kelima dan suatu perjalanan dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt serta mengharapkan ridho Allah Swt. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, yang menimbulkan banyaknya dana yang terhimpun dan berakibat pada lamanya masa keberangkatan haji hingga belasan tahun. Dana haji yang terhimpun dikelola dan dipergunakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di beberapa sektor yaitu, produk perbankan, surat berharga, emas, Investasi langsung, dan investasi lainnya. Penggunaan dana haji oleh BPKH di sektor infrastruktur bertolak belakang dengan tujuan penggunaan pada Pasal 3 UU No. 34 Tahun 2014, untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan demi kemaslahatan umat Islam. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan dana haji dalam membiayai pembangunan infrastuktur menjadi tanggung jawab penuh BPKH apabila terjadi kerusakan yang mengakibatkan kerugian, BPKH bertanggungjawab secara tanggung renteng. Apabila menimbulkan atau melahirkan profit (benefit), keuntungan yang diperoleh  harus dibagi dengan calon jamaah haji waiting list selaku pemilik modal, dengan sistem bagi hasil mudharabah. Hal ini sebagai pelaksanaan nilai manfaat oleh BPKH.Kata kunci : Bagi Hasil, Dana Haji, Haji, Tanggung Jawab. 
TINJAUAN PERJODOHAN GANTUNG PADA TRADISI DAUR HIDUP DALAM PERKAWINAN ADAT SUNDA DI KECAMATAN PANCATENGAH KABUPATEN TASIKMALAYA DIKAITKAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA, UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT Supriyatni, Renny; Nasution, Fatmi Utarie; Hilmansyah, Salma Syifaya
Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol 4, No 1 (2021): PANJI KEADILAN Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jpk.v4i1.1292

Abstract

ABSTRAKPerkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang-undang tersebut merupakan hasil unifikasi hukum yang menghormati adanya variasi berdasarkan agama dan hukum Islam yang dihususkan bagi penganut agama Islam di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memperoleh kepastian hukum Tentang keabsahan dari perjodohan gantung dalam tradisi daur hidup dan untuk menentukan akibat hukum dari perikatan dalam perjodohan gantung pada tradisi daur hidup dalam perkawinan adat Sunda di Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya dikaitkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Hukum Adat.Kata kunci: perkawinan; perjodohan gantung; dan akibat hukum. ABSTRACTMarriage is regulated in Act Number 16 of 2019 concerning Amendment to Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. The law is the result of a legal unification that respects variations based on religion, and Islamic law that is specific to adherents of Islam in Indonesia. The purpose of this study is to obtain legal certainty about the validity of arranged marriages in the life cycle tradition and to determine the legal consequences of binding marriages on the life cycle traditions in Sundanese traditional marriages in Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya linked according to Indonesian Civil Code, Marriage Law, Islamic Law and Customary Law. Keywords: marriage; hanging matching; and legal results.
Tanggung Jawab Bank Syariah dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Good Corporate Governance Renny Supriyatni
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 1 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i1.985

Abstract

Abstract: The Responsibilities of Shariah Banking in the application of Prudential Principles and Good Corporate Governance. A Bank’s functions as an intermediary institution is interesting in relation to the importance of responsibilities to customers in applying the principles of Good Corporate Governance (GCG). The application of the principle of prudence and good corporate governance in shariah banking is useful in minimizing risks that may arise from moral hazards and avoid transactions in money laundering. The responsibility of shariah banks in the distribution of Islamic finance is basically just a little different from its application in commercial banks, caused by differences between systems that are applied by conventional banks with a shariah system which directly impact on the rules used and structures of shariah banks.Keywords: Shariah banks, principle of prudence, good governance, principles of shariahAbstrak: Tanggung Jawab Bank Syariah dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Good Corporate Governance. Fungsi bank sebagai lembaga intermediasi menarik dalam kaitannya dengan pentingnya tanggung jawab bagi pihak nasabah dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penerapan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam Pembiayaan syariah berguna untuk meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dari moral hazard dan menghindari transaksi yang bersifat money laundering. Tanggung jawab bank syariah dalam penyaluran pembiayaan syariah pada dasarnya hanya sedikit berbeda dengan penerapannya pada bank umum, dikarenakan adanya perbedaan antara sistem yang diterapkan oleh bank konvensional dengan sistem syariah yang secara langsung berdampak kepada aturan yang dipakai dan struktur dari bank syariah.Kata Kunci: bank syariah, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, prinsip syariahDOI: 10.15408/ajis.v12i1.985
EKSISTENSI LEMBAGA ALTERNATIF PRNYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN INDONESIA Syarifah Baagil; Renny Supriyatni; Helza Nova Lita
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 2 No. 2 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v2i2.338

Abstract

ABSTRAK Pada umumnya setiap jenis sengketa yang terjadi, selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Saat ini penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) salah satunya melalui alternatif penyelesaian sengketa. Kegiatan bisnis pada perbankan syariah yang jumlah transaksinya cukup banyak bahkan mungkin mencapai ratusan setiap hari tersebut, menjadi salah satu penyebab timbulnya permasalahan dan terjadinya sengketa (dispute/difference) antara para pihak yang terlibat serta tidak mungkin dapat dihindarkan, diantaranya didalam kegiatan Perbankan Syariah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 Tahun 2020. Permasalahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari dan menemukan alternatif serta menginventarisasi lembaga-lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan pada perbankan syariah yang efektif di Indonesia. Metode pendekatan penelitian diawali dengan pendekatan deskriftif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat, segala fakta dan permasalahan yang diteliti dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menemukan dan menginventarisasi bahwa lembaga-lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah di luar pengadilan di Indonesia, lebih sering menggunakan mediasi sebagai jalan akhir dalam penyelesaian sengketa. Dinilai lebih cepat dalam menyelesaikan sebuah perkara, LAPSPI juga memiliki alternatif lain dalam menyelesaikan sengketa, seperti ajudiksi dan arbitrase Saran, agar memeplex optimalisasi bagi prospek dan eksistensi Lembaga penyelesaian sengketa diluar persidangan, LAPSPI sebaiknya melakukan lebih banyak kegiatan guna memberika pengetahuan tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa diluar persidangan melalui LAPSPI, karena dinilai masyarakat umum kurang mengetahui tentang produk dari LAPSI, juga dengan keterbatasan jarak lokasi, LAPSPI lebih baik membuka banyak kantor cabang disetiap kota karena penyelesaian sengketa diluar pengadilan, terbukti dinilai dapat menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa.
Eksistensi dan Tanggung Jawab Majelis Ulama Indonesia dalam Penerapan Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan di Indonesia Renny Supriyatni
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol 3, No 2: July 2011
Publisher : Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3150.426 KB) | DOI: 10.15408/aiq.v3i2.2140

Abstract

Halal certification is done to assure halal status of a product. Hence, it can pacify consumers who consume it. The issue of food for Muslims in not only should be healthy, but also must be halal, and appropriate with the guidance of Sharia. Therefore, it takes a special institutions of reviewing and overseeing halal products to be consumed by Muslims, including the Indonesian Ulama Council (MUI). The MUI existence and responsibility is needed, especially in terms of the application and certification of halal labeling of food products in IndonesiaDOI: 10.15408/aiq.v3i2.2140
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Teknologi Finansial Berbasis Peer to Peer Lending Syariah di Indonesia Delfa Violina; Renny Supriyatni
Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 (2021): Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Serang Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30656/ajudikasi.v5i1.3267

Abstract

Today's technological developments are increasingly developing, one of the sectors affected by this technological development is the economic sector. Peer to Peer Lending is a product of technology in the economic sector. Considering that Indonesia is a country with a majority Muslim population, making Peer to Peer Lending experience a change from conventional to sharia. Peer to peer lending sharia must follows sharia principles based on the rules established by the Otoritas Jasa Keuangan and Fatwa Majelis Ulama Indonesia. The convenience provided by Peer to Peer Lending Syariah has the posibility to all the risks that exist, making the government try to be able to protect all parties with existing regulations. This research will be using normative juridical methods, which connected with all the theories, concepts, documents, and regulation which related to peer to peer lending syariah. Therefore, this journal aims to understand positive legal provisions related to the implementation of Peer to Peer Lending sharia and legal protection and legal action that can be taken by consumers based on the regulation of Peer to Peer Lending.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. ATAS PENGGUNAAN PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Renny Supriyatni
Sosiohumaniora Vol 9, No 3 (2007): SOSIOHUMANIORA, NOPEMBER 2007
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v9i3.5571

Abstract

Sekarang ini, kebutuhan akan penggunaan barang dan/atau jasa, khususnya jasa telekomunikasi semakin meningkat. Peningkatan kebutuhan itu menuntut pula peningkatan kualitas pelayanan dan tanggungjawab secara hukum dari pelaku usaha. Kenyataannya menunjukkan bahwa pelaku usaha membuat suatu perjanjian baku yang memuat klausul tambahan dengan maksud membatasi tanggungjawabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan perjanjian baku. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan metode pendekatan yuridis normative yang menitik beratkan penelitian terhadap data kepustakaan atau data sekunder, dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas penggunaan perjanjian baku merupakan tanggungjawab mutlak dengan menganut asas pembuktian terbalik. Saran yang diajukan, yaitu kontrak/perjanjian berlangganan sambungan telekomunikasi yang merupakan perjanjian baku perlu segera disesuaikan dan penggantian kerugian kepada konsumen prosesnya dipermudah. Kata Kunci: liablitiy, pelaku usaha, barang dan/atau jasa, perjanjian baku, dan perlindungan konsumen