Kehadiran orang asing di wilayah Kota Makassar meningkat dengan cepat. Tetapi kebanyakan orang asing yang datang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan diberikannya izin keimigrasian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dilakukan dengan tindakan administratif dan tindakan pro-keadilan imigrasi. Saran dari penelitian ini adalah penempatan pegawai pada kantorimigrasi harus lebih diperhatikan sesuai dengan kemampuannya. Pro-keadilan dalam tindakan penegakan hukum harus dilakukan, untuk memastikan efek jera kepada pelaku dan orang asing lainnya agar tidak melakukan kejahatan imigrasi yang sama. Selain itu, Masyarakat Kota makassar diharapkan untuk bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk membuat keluhan tentang keberadaan atau kegiatan orang asing yang berada di dekatnya melalui APOA. The presence of foreigners in Makassar City is increasing rapidly. However, most foreigners who come conduct activities that are not in accordance with the purpose of being granted an immigration permit. The results of this research and discussion show that law enforcement of the abuse of immigration residence permits is carried out by administrative measures and immigration pro-justice measures. The suggestion from this research is that the placement of employees at the immigration office must be considered according to their capability. Pro-justice in law enforcement actions must be carried out, to ensure a deterrent effect on the perpetrators and other foreigners from committing the same immigration crime. In addition, the Makassar City Community is expected to cooperate with immigration officers to make complaints about the presence or activities of foreigners nearby through APOA.
Copyrights © 2021