Desa Bogak merupakan wilayah pesisir yang sebagian besar masyarakatnya mencari nafkah dari laut. “Anak itik” adalah istilah kearifan lokal untuk anak-anak yang membantu nelayan di Desa Bogak dan sudah disosialisasikan secara turun temurun. Kearifan lokal ini sudah diturunkan dari generasi ke generasi dengan konformitas yang ada di masyarakat bahwa “anak itik” tersebut nantinya akan menjadi pelaut atau nelayan di Desa Bogak.Sebagian besar hak “anak itik” sebagai anak-anak tidak terpenuhi, namun hal itu tidak disadari oleh masyarakat Desa Bogak (termasuk “anak itik”). Hal itu disebut juga sebagai kekerasan simbolik, yaitu kekerasan yang tidak disadari karena berbagai simbol yang menutupinya. Tulisan ini akan mengidentifikasi kekerasan simbolik yang dirasakan oleh “anak itik”. “Anak itik” tidak menyadari kekerasan atau ketidakterpenuhinya hak-hak mereka sebagai anak, baik yang harus dipenuhi oleh keluarga atau juga masyarakat. “Anak itik” merupakan kearifan lokal yang ada di Desa Bogak dan merupakan proses bagi anak-anak di sana untuk menjadi pribadi yang dewasa, memahami laut, sehingga menjadi budaya yang harus diturunkan dari generasi ke generasi. Kata Kunci: Pekerja Anak, Hak Anak, Masyarakat Pesisir, Kearifan Lokal dan Kekerasan Simbolik
Copyrights © 2018