Pekerjaan berdagang (jual beli) atau perdagangan adalah kegiatan yang mempertemukan dua pihak yaitu pembeli dan penjual yang selalu berkembang mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Perdagangan juga dapat dijadikan tolok ukur sebagai upaya masyarakat yang terlibat di dalamnya dalam mempertahankan kehidupan. Diawal perkembangan, konon antar manusia untuk memenuhi kebutuhan dilakukan dengan cara tukar-menukar barang (barter); kemudian berkembang dengan menggunakan mata uang untuk menyatakan nilai nominal suatu barang yang dijual; dimana interaksi, kedekatan emosional, dan keeratan yang terjadi dalam proses perdagangan “konvensional†tersebut seringkali terjalin kedekatan silaturahmi dan keakraban antara penjual dan pembeli seiring dengan frekuensi perjumpaan yang terus menerus. Hal ini tentu berkebalikan dengan perkembangan perdagangan di era “millenial†saat ini, dimana antara penjual (pemilik barang) dengan pembeli, tidak perlu bertatap muka dan berada dalam satu tempat. Antara pembeli dan penjual melakukan transaksi jual beli barang melalui media sosial atau online. Pihak yang diuntungkan adalah generasi yang cenderung dalam usia usia produktif (saat ini lebih trends-nya generasi “Zâ€/ Generasi Millenial), dimana mereka tentu lebih mampu dan mudah beradaptasi pada perkembangan era. Dengan kemudahan akses komunikasi teknologi informasi pada khususnya, golongan muda ini akan dengan cepat melakukan akslerasi perdagangan yang sifatnya virtual, melalui media sosial online, tanpa tatap muka, dengan sistem pembayaran transfer, tanpa toko, dan hanya menjadi distributor (reseller/dropship) dengan keuntungan yang biasanya didapat secara instan.
Copyrights © 2020