Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PERUSAKAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II-B LHOKSUKON KABUPATEN ACEH UTARA

Afrillia S Afrillia S (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Wilsa Wilsa (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
M. Nurdin (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2020

Abstract

Keberadaan LAPAS apabila ditinjau menurut aturan dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, setiap LAPAS Juga disertai dengan pengamanan yang berlaku. Namun saat ini telah terjadi perusakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara pada 16 juni 2019 yang dilakukan oleh narapidana. Tujuan penilitian ini mengetahui tata cara pengaturan pengamanan lembaga pemasyarakatan, Hambatan dan upaya penegak hukum dalam penanggulangan, serta penangkapan kembali terhadap narapidana yang melakukan perusakan dan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Penelitian mengggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian melalui serangkai wawancara lapangan dengan responden dan informan. Perusakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dikarenan oleh Safrijal terpidana seumur hidup kasus pembunuhan dan 4 teman lainnya . Propokator dan narapidana yang ikut melakukan perusakan dan melarikan diri melewati proses hukum dan mendapatkan sanksi pemindaan ke LAPAS di wilayah lain.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...