Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT

Lanovia Faliani (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Muhammad Nurdin (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Bustami Bustami (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Tindak Pidana Desersi diatur dalam Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), dengan dikenakan sanksi maksimal 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan masa daluwarsa selama 12 (dua belas) tahun.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penegakan hukum disiplin militer bisa melalui dengan penjatuhan hukuman disiplin militer dan penjatuhan pidana melalui putusan pengadilan militer. Faktor-faktor tidak berjalannya hukum disiplin adalah pelaku tindak pidana desersi melakukan tindak pidana lainnya, masa daluwarsa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) jangka waktunya terlalu lama, dan pelaku tindak pidana desersi melarikan diri. Sedangkan upaya atasan dalam penegakan hukum disiplin militer yaitu dengan cara upaya preventif (upaya pencegahan) dan upaya represif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...