Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 1, No 1 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PERLINDUNGAN HUKUM HAK ASAL USUL ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ADAT ACEH (Studi Kasus di Kampung Baro)

Cut Vicha Yolanda Putri (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Fatimah Fatimah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Vivi Hayati (Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2020

Abstract

Didalam Pasal 40 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa: Orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya. Namun di Desa kampung Baro, terdapat pasangan suami istri Amsarudin dan Dinni Mailani mengangkat seorang anak, mulai dari dalam kandungan ibunya karna ibu anak tersebut tidak dapat memenuhi segala kebutuhan anak yang dikandungnya. Tetapi hingga berusia 12 (dua belas) tahun belum pernah diberitahukan asal usulnya dan orang tua kandungnya, bahkan ibu angkatnya tidak memperbolehkan ibu kandung dari anak tersebut untuk berbicara melalui telepon dengan anaknya. Tujuan penulisan yaitu untuk mengetahui pengaturan hukum adat terhadap pengangkatan anak, perlindungan hukum terhadap hak anak atas asal usul orang tuanya, akibat hukum bagi orang tua angkat yang tidak memberitahukan asal usul dari anak angkatnya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...