Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 2, No 1 (2020): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Uqubat Terhadap Badan Usaha (SPBU) Yang TidakMembayar Zakat Melalui Baitul Mal Aceh Timur

Ananda Ardila Putri (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Muhammad Natsir (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Zulfiani Zulfiani (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2020

Abstract

Di dalam Pasal 102 Qanun Aceh Nomor 08 Tahun 2018 tentang Baitul Mal menyebutkan Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan Zakat melalui Baitul Mal. Namun kenyataannya, di Aceh Timur terdapat badan usaha yang tidak membayar zakat kepada Baitul Mal diantaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perusahaan swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat pihak Baitul Mal dapat bekerjasama dengan pihak terkait lainnya serta melakukan sosialisasi kepada pihak SPBU.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui uqubat (sanksi) terhadap badan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak membayar zakat serta upaya Baitul Mal dalam pengumpulan zakat badan usaha

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...