JURNAL ILMIAH ADVOKASI
Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi

PERMASALAHAN YANG TIMBUL DALAM IMPLEMENTASI DARI HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bernat Panjaitan (STIH Labuhanbatu)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2014

Abstract

Hak kekayaan intelektual (HKI atau HaKI) adalah konsepsi yang sederhana dan logis. Sebab pada intinya ia mengatur tentang penghargaan atas karya orang lain, yang berguna bagi masyarakat banyak. Ini merupakan titik awal dari pengembangan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain – lain bentuk karya intelektual. Sehingga diperlukan adanya aturan yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku dari Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Walaupun aturan telah dibuat untuk memberikan perlindungan hukum tetap sering timbul permasalahan dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual ini, misalnya berkaitan tentang Hak Cipta, Merek, Paten dan lainnya.Adapun permasalahan yang timbul tersebut diperlukan adanya suatu aturan yang lebih jelas dan terang dengan memasukkan aturan tentang penyeleseaian konflik atau sengketa yang timbul dari bidang HKI. Sehingga hal ini dapat menjadi pemicu untuk menggiatkan para pelaku HKI dalam hal pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain – lain bentuk karya intelektual. Kata Kunci : Hukum, Hak Kekayaan Intelektual.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

advokasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil ...