Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 1, No 1 (2017): Pariksa – Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja

PERANAN DAN HAMBATAN BANTUAN HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN

Putu Ary Prastya Ningrum (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Negara ini semakin hari semakin bertambah, baik itu kasus yang begitu rumit, sederhana namun melibatkan masa yang ada., dimana pelaku hukum atau kejahatan itu adalah seorang tersangka yang telah melakukan perbuatan hukumanya dan harus menerima hasil dari perbuatanya. Namun kadang yang sering terjadi kesalahan dalam menentukan seorang tersangka dalam suatu kasus hukum dikarenakan pembuktian yang ada, mungkin karena bukti yang kurang maka penetapan tersangka dilakukan dengan cara terpaksa dengan hasil pemeriksaan seadanya. Jika mengingat setiap tersangka memiliki HAM, maka disinilah saat penyidikan bagi tersangka wajib dan bias menggunakanbantuan penasehat hukum guna mendampingi tersangka muntuk memperoleh haknya. Peranan bantuan hukum terhadap tersangka ini melindungi hak dan mengikuti bagaimana layaknya penyidikan bagi tersangkanya yang didampingi. Maka peranan bantuan hukum seorang penasehat dalam penyidikan itu sangat penting karena di sana seorang tersangka mendapat pendampingan khusus dan perlindungan haknya sebagai warga Negara walau masih dalam permasalahan hukum.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...