Penerapan sistem checks and balances yaitu sistem yang saling mengimbangi dan saling mengawasi antara lembaga negara tidak hanya diperlukan dalam tatanan pemerintahan di tingkat pusat, tetapi tingkat pemerintahan terkecil yaitu pemerintahan desa juga memerlukan sistem ini. Sistem kekuasaan yang hanya terpusat pada salah satu lembaga akan menimbulkan kekuasaan yang otoriter sehingga memerlukan pembagian kekuasaan (distribution of power). Terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang baik di tingkat desa antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa seperti halnya lembaga legislatif guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab. Fungsi kontrol atas kekuasaan eksekutif desa dijalankan oleh Badan Permusyaratan Desa sebagai badan legislatif desa yang merupakan lembaga kepercayaan masyarakat. Lahirnya Badan Permusyaratan Desa dinilai sebagai institusi politik demokrasi di masyarakat pedesaaan yang memberikan suasana baru dalam kehidupan demokrasi di desa.
Copyrights © 2017