Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 3, No 1 (2019): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

PERAN AKTIF DESA ADAT SEBAGAI BENTENG AGAMA HINDU DAN BUDAYA DI BALI GUNA MENGHINDARI PRILAKU SEX PRA NIKAH DI WILAYAHNYA

IG. AGUNG JAYA SURYAWAN (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)
NI KETUT TRI SRILAKSMI (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

Desa Adat menggariskan ketentuan-ketentuan tertentu didalam hukum adat, yang fungsi utamanya, adalah sebagai berikut : a. Merumuskan pedoman bagaiman warga masyarakat seharusnya berperilaku, sehingga terjadi integrasi dalam masyarakat; b. Menetralisasikan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengadakan ketertiban; c. Mengatasi persengketaan, agar keadaan semula pulih kembali; d. Merumuskan kembali pedoman-pedoman yang mengatur hubungan antara warga-warga masyarakat dan kelompok-kelompok apabila terjadi perubahan-perubahan. Dengan demikian maka perilaku tertentu akan mendapatkan reaksi tertentu pula. Apabila reaksi tersebut bersifat negative, maka masyarakat menghendaki adanya pemulihan keadaan yang dianggap telah rusak oleh sebab perilakuperilaku tertentu (yang dianggap sebagai penyelewengan).Telah banyak fakta terungkap, namun kita tiada berdaya menghadapi diri sendiri. Memang sulit sekali melawan musuh yang ada didalam diri, terutama nafsu seks terhadap lawan jenis. Tidaklah salah bila agama menempatkan musuh yang maha utama bernama “Kama” sebagai musuh paling dahsyat dari enam musuh di dalam diri (Kama, Lobha, Krodha, Moha, Mada, dan Matsarya). Ketika kita terkalahkan oleh “kama” maka kita terjerat oleh nafsu birahi berkepanjangan, meski berulangkali membantainya, memohon petunjuk pada Yang Kuasa, namun sia-sia. Pada akhirnya perbuatan dosa pun dilakukan dengan dalih suka sama suka. Lebih menyedihkan lagi bila kita tiada melakukan perlawanan terhadap musuh di dalam diri, membiarkannya membantai, dan menikmatinya begitu saja tanpa merasa berdosa.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...