Pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku pedofil di Indonesia belum seimbang dengandampak yang ditimbulkannya. Korban yang masih anak-anak tentu saja mengalamitrauma yang berlanjut hingga dewasa bahkan seumur hidup oleh karena itu perlu untukpembaharuan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan pedofilia. Pembaruan ini perludilakukan karena sanksi pidana yang saat ini digunakan tidak berpengaruh terhadappara pelaku, upaya penegakkan kriminal yang rendah dalam kasus kejahatan pedophliekriminal ini adalah untuk memberikan sanksi kebiri. Kebiri disebut juga pengebirianatau pengebirian, yaitu tindakan bedah atau kimiawi yang bertujuan untuk melemahkanhormon testosteron melemah atau ovarium pada wanita, pengebirian dapat dilakukanpada hewan dan manusia.Berdasarkan latar belakang masalah maka munculpertanyaan yaitu, apakah hukuman yang tepat bagi pelaku pedofilia di Indonesia. Untukmenjawabnya penulis menggunakan metode penelitian melalui kajian pustaka (LibraryResearch) berfungsi untuk menganalisis pengaturan hukum di Indonesia terhadap sanksipidana phedophilia dan kebiri merupakalah salah satu alternatif sanksi untuk pelakupedofilia di Indonesia, sehingga penelitian ini merupakan penelitian deskriptifanalitik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan normatif, yaitupenelitian untuk menemukan doktrin atau prinsip hukum, ijma (pendapat para ulama),berkaitan dengan sanksi pedofilia dan hukum pidana alternatif sanksi pidana bagipelaku tindak pidana akta pedofilia. Sehingga diharapkan untuk menganalisis secarajelas tentang pengaturan hukum di Indonesia terkait dengan kejahatan pedofilia denganteknik pengumpulan data melalui peninjauan bahan pustaka yang terkait denganmasalah tersebut dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait.Kata Kunci : Sanksi Kebiri, Alternatif Sanksi Pidana, Pedofilia
Copyrights © 2019