Jurnal Yustitia
Vol 13 No 1 (2019): Yustitia

KORBAN KEKERASAN PEMBANTU RUMAH TANGGA DI DESA BURUAN, KECAMATAN BLAHBATUH, KABUPATEN GIANYAR

I Dewa Made Rasta (Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapan Undang-Undang ini diharapkan mampu memberi perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi korban kekerasan dalam lingkup rumah tangga, baik itu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga. Disamping itu dengan ditetapkan undang-undang tersebut pula untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Namun dalam kenyataannya masih banyak juga terjadi kekerasan dalam lingkup rumah tangga di Indonesia. Pada tanggal 7 Mei 2019 terjadi kekerasan terhadap pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh majikannya di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 disebutkan; kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Lingkup rumah tangga seperti yang dimaksud dalam undang-undang tersebut diatas meliputi suami, istri dan anak, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga yang menetap dalam rumah tangga, dan/atau orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Pelaku kekerasan dalam lingkup rumah tangga dapat dikenakan sanksi pidana menurut undang-undang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...