Pendekatan studi kelayakan bisnis secara konvensional umumnya berfokus pada aspek keuntungan finansial, efisiensi operasional, dan kelangsungan usaha. Namun, dalam kerangka ekonomi Islam, tolok ukur keberhasilan bisnis mencakup dimensi spiritual dan sosial, yang terwujud dalam konsep keberkahan. Artikel ini bertujuan untuk menyusun ulang pendekatan studi kelayakan bisnis dengan mengadopsi prinsip-prinsip syariah, khususnya nilai-nilai maqashid syariah, sebagai dasar penilaian. Dengan metode deskriptif kualitatif, kajian ini menyoroti keterbatasan model konvensional dan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam proses evaluasi kelayakan usaha. Temuan menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kehalalan aktivitas usaha, pemerataan manfaat, dan dampak sosial-ekonomi menjadi komponen penting dalam kelayakan bisnis Islami. Oleh karena itu, evaluasi bisnis dalam perspektif Islam harus mengarah pada pencapaian keberkahan, bukan sekadar keuntungan finansial.
Copyrights © 2025