Artikel ini hendak mengungkapkan ketidaksenadaan al-Ghazali terhadap para filsuf dalam tiga persoalan pokok, yaitu perihal kekadiman alam, keilmuan Tuhan dan kebangkitan jasmani. Sebagai seorang pemikir Sunni, al-Ghazali tertantang untuk mengkritisi bangunan argumen para filsuf lainnya yang ia klaim sebagai mu’tazili, seperti al-Kindi (w. 870 M), al-Farabi (w. 950 M) dan al-Razi (w. 925 M). Mereka yang terpengaruh oleh pemikiran filsuf Yunani baik secara langsung maupun tidak, menurut al-Ghazali telah menuntun umat pada jurang kekufuran dalam tiga persoalan utama tersebut sehingga mereka harus bertanggung jawab karenanya. Menurutnya, ketiga masalah tersebut merupakan dasar umat dalam berakidah, sehingga titel “kafir” merupakan hal wajar untuk disematkan. Metodologi yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis interpretatif. Adapun hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu bahwa metodologi yang digunakan al-Ghazali memiliki karakteristik tersendiri yang khas, yang tidak sama dengan para filsuf pada umumnya. Jika mereka membebankan kerja rasionalnya hanya pada logika, al-Ghazali lebih membebankan kerja rasionalnya secara berimbang pada dua hal, yaitu aspek tasawuf dan logika transenden.
Copyrights © 2021