Literasi Hukum
Vol 5, No 1 (2021): Literasi Hukum

STATUS STATELESS WARGA NEGARA INDONESIA Eks-ISIS DALAM PERSPEKTIF HAM INTERNASIONAL

Waode Mustika (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

HAM dan negara adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam hal menjamin stabilitas internal suatu negara. HAM menjadi pembatas untuk negara agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Negara berkewajiban untuk menghargai, melindungi dan memenuhi HAM warga negaranya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan HAM internasional dan bentuk tanggung jawab negara sehubungan dengan pemenuhan HAM WNI Eks-ISIS yang berstatus Stasteless. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif berdasarkan kerangka hukum internasional. Hasil studi menunjukkan bahwa konsep perlindungan HAM Internasional dalam upaya melindungi hak-hak orang-orang tanpa kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam Konvensi 1954 serta upaya untuk mencegah dan mengurangi keadaan tanpa kewarganegaraan yang tertuang dalam Konvensi 1961 belum menjadikan Indonesia sebagai negara yang berusaha untuk memenuhi HAM WNI eks-ISIS yang berstatus stateless. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dengan tidak memulangkan dan mencabut kewarganegaraan WNI eks-ISIS menjadi suatu bentuk pelanggaran terhadap HAM. Pelanggaran yang terjadi akan menghasilkan sebuah bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan HAM. Beberapa pilihan yang bisa dilakukan oleh Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya pemenuhan HAM yaitu: (1) pemberlakuan prinsip exhaustion of local remedies; (2) pembentukan hybrid court; (3) penggunaan yurisdiksi International Criminal Court

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...