Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP PENGGUNA JASA PROSTITUSI DALAM PERPSEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Yolanda Islamy (Magister Ilmu Hukum, Fakultas HukumUniversitas Padjadjaran)
Herman Katimin (Prodi Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2021

Abstract

Perkembangan teknologi membawa perubahan baru dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya memiliki sisi positif akan tetapi juga berdampak negatif termasuk dibidang kesusilaan yang akhir-akhir ini marak terjadi seperti prostitusi yang mulanya konvensional merambat menjadi berbasi online. Perbuatan tersebut dapat dikatakan tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial masyarakat. Pemerintah Indonesia tidak tegas dalam melarang adanya praktek-praktek prostitusi maupun dalam hal pertanggungjawaban pidana terhadap pengguna jasa prostitusi, hal ini terlihat dari ketiadaan aturan yang dapat menjerat pengguna jasa prostitusi.. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi dalam  hukum positif dan upaya kriminalisasi terhaap pengguna jasa prostitusi dalam hukum positif di indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian yaitu ketiadaan pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pengguna jasa prostitusi membuat perbuatan tersebut semakin marak terjadi. Untuk itu diperlukan suatu upaya kriminalisasi  terhadap pengguna jasa prostitusi dalam hukum positif agar perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat tersebut dapat diproses secara hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...