Donor Darah Sukarela (DDS) adalah orang yang dengan sukarela mentranfusikan darahnya kepada orang lain. Banyaknya DDS yang rutin mendonorkan darahnya dapat memenuhi kebutuhan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) setiap harinya. Syarat yang diberlakukan PMI menyebabkan calon pendonor darah dapat diklasifikasikan menjadi layak dan tidak layak dalam mendonorkan darahnya. Salah satu cara untuk menentukan pola prediksi status kelayakan calon pendonor darah di PMI adalah dengan menggunakan regresi logistik biner dan k-Nearest Neighbor (kNN). Peubah yang signifikan mempengaruhi kelayakan calon pendonor darah adalah kadar Haemoglobin. Akurasi yang dihasilkan oleh metode regresi logistik biner dan kNN pada penelitian ini adalah 93% dan 79%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020