Jurnal de jure
Vol 13, No 1 (2021): Jurnal De Jure

Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Wuri Sumampouw (Universitas Mulia)
Kana Kurnia (Universitas Mulia Balikpapan)
Imam Ridho Arrobi (Universitas Mulia Balikpapan)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini bermula pasca pemberlakuan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau yang biasa dikenal sebagai omnibus law dikaitkan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (umkm). Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap usaha mikro kecil dan menengah pasca pemberlakuan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode yang digunakan oleh penulis pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UMKM, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan utang piutang terhadap mitra. Selanjutnya perlindungan terhadap UMKM sudah diatur dengan baik melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 khususnya terkait perlindungan hukum karena saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah memberikan perhatian lebih dalam hal pembiayaan kepada UMKM yang meminta layanan bantuan dan pendampingan hukum seperti penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan di luar pengadilan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...