Transparansi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan good governance. Pemerintah didorong untuk dapat bersikap terbuka dalam menyelenggarakan pemerintahan. Salah satu pemerintah daerah yang termasuk dalam kategori informatif dan menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Tengah dalam hal transparansi badan publik adalah Pemerintah Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ketercapaian implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Pemerintah Kota Semarang serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualititatif melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari kelengkapan dan kemutakhiran informasi yang tertera di situs resmi Pemerintah Kota Semarang. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti komitmen pemerintah, kompetensi, anggaran dan fasilitas.
Copyrights © 2021