Abstrak Penelitian dengan judul Implementasi Kebijakan Dana Desa Pada Penetapan APBDesa Berdasarakan Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2019 Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan dilatarbelakangi masalah kemiskinan yang sebagian besar berada di desa. Undang-Undang Desa memperjelas tugas, peran dan fungsi desa dalam mengelola desa untuk mengurangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Program dana desa yang setiap tahun meningkat ternyata tidak dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Kabupaten Demak. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak mengeluarkan aturan penggunaan dana desa tahun 2019 dalam pengentasan kemiskinan yang wajib diakomodir dalam APBDesa tahun 2019. Kata Kunci : Kemiskinan, Dana Desa, Kebijakan, APBDesa
Copyrights © 2020